A. Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog adalah Penolong Profesional (Professional Helper) yang kompeten dalam memberikan layanan praktik psikologi secara mandiri dan bertanggung jawab. Layanan ini mencakup:

  1. Asesmen, Evaluasi, dan Diagnostik Psikologi
  2. Perencanaan dan Pelaksanaan Intervensi Psikologi
  3. Penyusunan Laporan Praktik Psikologi

Layanan diberikan kepada klien, baik individu, kelompok, maupun komunitas, yang berfokus pada ranah promotif, preventif, hingga kuratif.

B. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Nomor CPlDeskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
CPL1Mampu melakukan kegiatan-kegiatan profesional psikologi sesuai dengan etika, nilai-nilai Islam, dan standar praktik psikologi secara empatik kepada individu, kelompok, dan masyarakat yang memiliki keragaman budaya dan latar belakang, baik ketika berhubungan dengan klien, teman sejawat, ataupun profesi lain.
CPL 2Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai:

a. Manusia sebagai individu dan bagian dari sistem ekologis;
b. Falsafah, konsep, teori, metode, dan praktik psikologi terkait dengan fungsi dan perubahan perilaku manusia sepanjang hayat dari perspektif biologis, psikologis, sosial, dan spiritual, baik yang bersifat umum maupun khusus.
CPL 3Mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri (evaluasi diri) dan terbuka menerima masukan terkait pengembangan pribadi untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri.
CPL 4Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesi psikologi dan mengomunikasikan hasil kerjanya kepada masyarakat, terutama masyarakat profesi psikologi, serta melakukan evaluasi hasil kerjanya berdasarkan pemikiran strategis.
CPL 5Mampu bekerja sama, mengembangkan jejaring, dan memimpin tim kerja yang melibatkan berbagai pihak.
CPL 6Mampu bekerja di bidang keahlian psikologi secara bertanggung jawab dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja yang mengacu pada asosiasi profesi psikologi.
CPL 7Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesi psikologi.
CPL 8Mampu menjalin hubungan baik (rapport) dan komunikasi kerja yang profesional dalam memberikan layanan psikologi dengan:
a. Klien
b. Figur penting bagi klien (significant others)
c. Profesi lain yang terkait
d. Pembimbing/penyelia
CPL 9Mampu melakukan asesmen dan diagnosis terhadap permasalahan psikologis pada pengguna layanan psikologi pada latar layanan kesehatan, pendidikan, tempat kerja, dan komunitas yang berpihak berdasarkan kode etik psikologi dan bukti empiris.
CPL 10Terampil dalam memilih dan melakukan teknik intervensi berdasarkan hasil asesmen dan bukti empiris sesuai kode etik yang meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi.
CPL 11Mampu mengomunikasikan hasil asesmen dan intervensi psikologi dengan cara lisan dan tulis secara informatif, akurat, jelas, sistematis, serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan klien.
CPL 12Memahami etika Islam, Kode Etik Psikologi Indonesia, dan hukum legal serta mampu menerapkannya dalam layanan profesi psikologi.

Landasan dan Kekhasan Penyusunan CPL Prodi

CPL yang dimiliki Program Pendidikan Profesi Psikolog berlaku setara untuk seluruh prodi sejenis di Indonesia, yang disusun secara kolaboratif antara AP2TPI (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia) dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) berdasarkan acuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Standar Kompetensi Psikolog Indonesia, Naskah Akademik AP2TPI, serta UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP).

Secara khusus, CPL Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UAD dirancang dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

  1. Integritas Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK): Menjadikan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai pedoman operasional utama prodi (CPL 1 dan CPL 12).
  2. Kesesuaian KKNI Level 7: Menjamin kualifikasi jenjang profesi dalam hal kemandirian, tanggung jawab strategis, dan tata kelola data (CPL 4, 5, 7, 8, dan 11).
  3. Adaptasi IPTEK & Digitalisasi: Penguasaan teknologi informasi terkini guna mendukung efisiensi dan keamanan data praktik psikologi.
  4. Pemenuhan Kebutuhan Kompetensi Profesi: Menjawab tantangan kebutuhan tenaga psikolog profesional di era global.
  5. Keutuhan Keilmuan Psikologi: Melingkupi seluruh aspek teoretis dan aplikatif psikologi secara komprehensif.

Harmonisasi Kurikulum Nasional: Mengacu pada kurikulum inti yang disepakati oleh AP2TPI dan HIMPSI.

C. Rumusan CPL Berdasarkan Aspek Pembentukan

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi diturunkan ke dalam 4 (empat) aspek utama:

  1. Aspek Penguasaan IPTEK (Sains, Teori, dan Landasan Keilmuan)

Mencakup penguasaan konsep teoretis, falsafah, metode, serta regulasi keilmuan psikologi:

  • CPL 2 (a & b): Penguasaan teori, konsep, falsafah, dan metode psikologi mengenai fungsi serta perubahan perilaku manusia sepanjang hayat dari perspektif biologis, psikologis, sosial, hingga spiritual.
  • CPL 12: Pemahaman mendalam mengenai etika Islam, Kode Etik Psikologi Indonesia, dan landasan hukum legal layanan psikologi.
  1. Aspek Kecakapan Umum (Penguasaan Bidang Kerja Relevan)

Mencakup kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, dan komunikasi publik:

  • CPL 4: Berpikir kritis, kemandirian profesional, dan analisis strategis dalam pengambilan keputusan.
  • CPL 5 & CPL 8: Kecakapan interpersonal, kolaborasi lintas profesi, serta kepemimpinan tim.
  • CPL 7: Literasi digital dan tata kelola/keamanan data informasi psikologi.
  • CPL 11: Kemampuan komunikasi publik dan penyampaian laporan profesional.
  1. Aspek Pengetahuan & Keterampilan Profesi (Dunia Kerja & Lisensi)

Seluruh 12 CPL mencakup pengetahuan etika profesional, kecakapan khusus (diagnosis, asesmen, dan intervensi psikologi), kualifikasi lisensi profesi, serta kapasitas pengembangan diri secara berkelanjutan.

  1. Aspek Kemampuan Intelektual Pembelajar Sepanjang Hayat

CPL 2b, CPL 3, CPL 4, CPL 9, dan CPL 10: Menunjukkan cara berpikir strategis, penalaran berbasis bukti empiris, kemampuan mawas diri (evaluasi diri), serta komitmen pengembangan kompetensi sepanjang hayat.

D. Pengelompokan Aspek, Kompetensi, dan CPL

Aspek PembentukanKompetensi UtamaPemetaan CPL
SikapKompetensi 1: Beretika, Bermoral, Berpluralitas, dan BerempatiCPL 1
Penguasaan Pengetahuan / KeilmuanKompetensi 2: Konsep dan Teori PsikologiCPL 2
Keterampilan Kerja UmumKompetensi 3: Keterampilan Umum Pembelajar Sepanjang Hayat & Tata KelolaCPL 3, 4, 5, 6, 7
Keterampilan Kerja Khusus (1)Kompetensi 4: Kemampuan Komunikasi & Menjalin Relasi (Rapport)CPL 8
Keterampilan Kerja Khusus (2)Kompetensi 5: Kemampuan Asesmen & Diagnosis PsikologiCPL 9
Keterampilan Kerja Khusus (3)Kompetensi 6: Kemampuan Intervensi PsikologiCPL 10
Keterampilan Kerja Khusus (4)Kompetensi 7: Kemampuan Mengomunikasikan Hasil Asesmen & IntervensiCPL 11
Keterampilan Kerja Khusus (5)Kompetensi 8: Etika Keislaman, Etika Profesi Psikologi, dan HukumCPL 12

Kampus 1

Universitas Ahmad Dahlan
Jl.Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. –
Layanan Akademik : WA (0882-3346-3544)
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]psy.uad.ac.id

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960