Laboratorium

PERMOHONAN SURAT LABORATORIUM
  1. Surat Keterangan Bebas Laboratorium: digunakan untuk memberitahu bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan peminjaman alat tes atau pembayaran lainnya. (surat untuk mengurus: cuti akademik, pengunduran diri, dan pengambilan ijazah)
  2. Nilai Praktikum Sementara: digunakan sebagai syarat pengajuan skripsi.
  3. Surat Keterangan Telah Mengikuti Praktikum: surat ini digunakan untuk mahasiswa yang hanya mengulang teori mata kuliah & praktikumnya sudah lulus.
  4. Surat Keterangan / Sertifikat: digunakan sebagai syarat pengajuan pendadaran.
  5. Surat Lamaran Asisten Praktikum: surat ini digunakan ketika akan mendaftar sebagai asisten praktikum.

Mohon mengisi link permohonan surat laboratorium:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdqYLluFYQ3oZyayaPShXB2EfjEUfR52UfY1xW7RYCq3GxwJw/viewform?usp=sf_link

SURAT TIDAK LANGSUNG JADIPermohonan Surat akan diproses maksimal 3×24 jam.
Jika sampai batas waktu tersebut dokumen belum dikirim, silakan konfirmasi ke nomor Hotline Laboratorium Psikodiagnostika 081332395852