REVISI INFO UJIAN ULANG GENAP T.A. 2022/2023 PRODI PSIKOLOGI
PENGUMUMAN
Nomor : PS13/017/D.31/VII/2023
Tentang
Ujian Ulang Program Studi Psikologi S-1 Semester Genap T.A. 2022/2023
Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan
Diumumkan kepada mahasiswa Program Studi Psikologi S-1 Fakultas Psikologi bahwa Ujian Ulang Semester Genap T.A. 2022/2023 akan diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta Ujian Ulang adalah mahasiswa Fakultas Psikologi UAD yang aktif dan telah melakukan aktivasi Ujian Ulang Genap T.A. 2022/2023 di portal mahasiswa masing-masing.
- Peserta Ujian Ulang adalah mahasiswa dengan jumlah kehadiran mata kuliah minimal 11 kali dari 14 kali pertemuan kuliah.
- Mata kuliah yang diambil pada ujian ulang adalah mata kuliah yang tercantum pada Kartu EAS/KRS Genap T.A. 2022/2023.
- Nilai Akhir Genap T.A. 2022/2023 yang sudah masuk dapat dilihat melalui portal.uad.ac.id (apabila nilai di portal masih kosong, bukan nol, berarti dosen belum input nilai ke portal)
- Mahasiswa peserta ujian ulang wajib KRS online , melakukan pembayaran, dan aktivasi ujian ulang mulai tanggal : 31 Juli – 14 Agustus 2023
- Biaya ujian ulang adalah Rp 25.000,-/ sks. Pembayaran dilakukan melalui Teller Bank BRI, BSI, BPD DIY Syariah, Bukopin Syariah (seluruh Indonesia) dengan kode pembayaran No.6 –> UJIAN ULANG.
- Ujian Ulang akan dilaksanakan secara TERJADWAL mulai tanggal 18 – 23 Agustus Jadwal ujian dapat dilihat di kartu ujian ulang (dicetak mulai 16 Agustus 2023). Tidak ada susulan ujian ulang.
- Untuk mempermudah dalam persiapan soal ujian maka mahasiswa wajib menghubungi dosen pengampu untuk mengkonfirmasi sub CPMK yang perlu diulang.
- Materi ujian ulang ditentukan oleh dosen pengampu matakuliah dengan mempertimbangkan CPL, CPMK, dan sub CPMK yang belum dicapai mahasiswa berdasarkan skala prioritas.
- Dosen diperkenankan melakukan evaluasi dengan bentuk paper & pencil, take home, maupun google form. Dosen diperkenankan menggunakan satu bentuk soal/tugas maupun lebih dari satu. Alokasi waktu ujian ulang maksimal 90 menit per matakuliah.
- Ujian ulang dilaksanakan secara luring (mahasiswa berada di ruang ujian) sesuai jadwal. Dosen pengampu wajib hadir saat ujian ulang berlangsung untuk memastikan mahasiswa mengerjakan soal ujian ulang sesuai dengan pilihan sub CPMK yang diulang.
- Nilai ujian ulang menggantikan nilai dari sub CPMK yang diukur (diambil nilai yang terbaik). Nilai maksimum ujian ulang adalah A (Nilai Ujian Ulang masuk SIA paling lambat 24 Agustus 2023) jika sampai tanggal tersebut dosen belum input nilai silahkan di konfirmasi ke dosen yang bersangkutan.
- Dalam hal setelah mengikuti ujian ulang, capaian pembelajaran belum terpenuhi, maka mahasiswa mengulang proses pembelajaran dan ujian pada semester matakuliah tersebut ditawarkan.
- Untuk ujian ulang praktikum dikelola oleh Laboratorium Psikodiagnostik. Mahasiswa konfirmasi langsung ke lab dan dosen pengampu.
Demikian harap menjadi perhatian.
Yogyakarta, 9 Muharram 1445 H/ 7 Juli 2023 M
Ketua Program Studi
TTD
Difa Ardiyanti, S.Psi., M.Psi./ NIPM.19890714 201508 011 1212758