• TENTANG UAD
  • NEWS UAD
  • INFO PMB
  • PORTAL UAD
  • WEBMAIL
  • UNDUH
  • Bahasa Indonesia
  • English
Psychology For Better Community
  • Home
  • Profil
    • Visi Misi
    • Sejarah
    • Sarana dan Prasarana
    • Struktur Organisasi
    • Dosen Psikologi
    • Staf Kependidikan
    • Akreditasi
  • Akademik
    • Rumusan Capaian Pembelajaran (ELOs) Terdiri dari 9 Cluster
    • Pedoman Akademik
    • Kalender Akademik
    • Kurikulum
    • Psikologi Sains (S-2 Sains)
    • Psikologi Profesi (S-2 Profesi)
  • Layanan Psikologi
    • Clinic for Community Empowerment (CCE)
    • Laboratorium Psikologi Terapan (LPT)
  • Jurnal
    • Jurnal Humanitas
    • Jurnal JEHCP
    • Jurnal Empathy
  • Alumni
    • Profil Alumni
    • Struktur Alumni
    • Form Alumni
    • Form Pengguna Alumni
  • Galeri
  • Menu

Laboratorium Syarat Pendaftaran Praktikum Reguler

Syarat Pendaftaran Praktikum Reguler

  1. Fakultas/Program Studi mengumumkan pendaftaran praktikum regular sesuai kalender akademik berdasarkan matakuliah yang ditawarkan pada semester yang bersangkutan.
  2. Mahasiswa mencantumkan praktikum dalam pengisian KRS yang dilakukan secara online.
  3. Mahasiswa melakukan pembayaran lewat bank yang ditunjuk bersamaan dengan pembayaran SPP.
  4. Mahasiswa menyerahkan lembar salinan KRS (fotokopi KRS) ke Laboratorium Psikodiagnostika Fakultas yang di dalamnya tertera bahwa mahasiswa mengambil mata praktikum yang bersangkutan.
  5. Mahasiswa memilih jadwal praktikum di portal masing-masing mahasiswa pada periode yang telah ditentukan oleh Laboratorium Psikodiagnostika.
  6. Kepala Laboratorium mengumumkan jadwal praktikum reguler kepada mahasiswa, calon asisten praktikum, melalui media daring resmi yang dimiliki dan dikelola fakultas.
  7. Mahasiswa hadir pada praktikum regular sesuai dengan jadwal yang telah dipilihnya dan wajib hadir 100 % dari pertemuan tatap muka praktikum secara keseluruhan. Apabila kehadiran mahasiswa kurang dari 100 %, maka mahasiswa yang bersangkutan dianggap tidak lulus praktikum dan harus mengulang pada semester berikutnya.
  8. Asisten dan Koordinator praktikum mengoreksi hasil praktikum regular dan menyerahkan nilai praktikum regular ke Laboran untuk kemudian diserahkan kepada dosen pengampu. Batas waktu penyerahan nilai praktikum ulang sesuai kalender akademik.

Kontak Kami

Jl.Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Phone: (0274) 563515, 511830, 379418, 371120

Fax: (0274) 564604

Layanan Akademik :                    WA (0882-3346-3544)

Email: info[at]psy.uad.ac.id

Laboratorium

  • PESERTA PRAKTIKUM
  • JADWAL PRAKTIKUM
  • SYARAT DAFTAR PRAKTIKUM
  • TATA TERTIB PRAKTIKUM
  • NILAI PRAKTIKUM

Publikasi

  • JURNAL HUMANITAS
  • JURNAL EMPATHY
  • JURNAL JEHCP

Link Terkait

  • HIMPSI
  • UAD
  • PMB UAD
  • PORTAL AKADEMIK
  • INFO KEMAHASISWAAN
  • DIGILIB UAD
  • JADWAL KULIAH
  • ELEARNING UAD
© Copyright 2019 Psikologi | Universitas Ahmad Dahlan | Psychology for better community
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
  • UAD
  • PMB UAD
  • News UAD
  • Digilib UAD
  • Portal UAD
Scroll to top