Wawancara Kognitif sebagai Asesmen dalam Psikologi Forensik
(16/08/2015) di Hotel Cailendra, dilangsungkan Pelatihan Wawancara Kognitif. Kembali Reni Kusumowardhani sebagai trainer dari Biro Kajian Perilaku Kusumowardhani. Kali ini peserta mendapatkan ketrampilan melakukan wawancara kognitif yang kerap digunakan dalam seting psikologi forensik. Beberapa dosen psikologi yang berkesempatan mengikuti pelatihan Dessy Pranungsari, M. Psi, Dian Ekawati, M. Psi, Fuaddah Fakhruddiana, M. Psi, Erny Hidayati, S. Psi, M.A dan Sri Kushatati, S. Psi, M.A.
Wawancara kognitif yang diciptakan oleh Ron Fisher dan Edward Geiselman pada tahun 1992 ini bertujuan untuk meningkatkan proses retrieval yang akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi dengan membuat saksi/korban merasa rileks dan kooperatif. Teknik ini berusaha mengurangi sugesti yang selama ini menjadi kelemahan teknik investigasi yang digunakan dalam penggalian data di kepolisian dan proses persidangan.
Menggunakan tujuh tahap yaitu tahap menjalin rapport, tahap menjelaskan tujuan wawancara, tahap report everything, tahap melakukan probing, tahap mengingat (recall), tahap merangkum, dan diakhiri tahap penutupan, peserta diajak berlatih melakukan penggalian data dengan saksi. Melalui alur ini, pewawancara diajak untuk menelusuri kapasitaf kognitif saksi/korban yang diwawancara sehingga mendapatkan data yang valid dan terhindar dari bias. Tekhnik wawancara kognitif juga memudahkan saksi/korban dalam memberikan keterangan dan meminimalkan kecemasan yang dapat mempengaruhi proses mengingat peristiwa yang dialaminya. (Des)