MAHASISWA MAGISTER PSIKOLOGI PROFESI 2018 IKUTI ACARA PEMBEKALAN PKPP
Yogyakarta- Sebanyak 24 mahasiswa Magister Psikologi Profesi Universitas Ahmad Dahlan angkatan 2018 mengikuti program pembekalan PKPP (Praktik Kerja Profesi Psikologi) yang diadakan di Kaliurang, Program Pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu (14 dan 15 September 2019). Program pembekalan tahun ini bertema A Journey To Be SMART Psychologist “The Winner Never Quit, The Quiter Never Win”.
Tujuan diadakannya acara pembekalan ini adalah memberikan gambaran kepada mahasiswa terkait kondisi dan situasi pada saat pelaksanaan PKPP, dimana setiap mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk terjun di masyarakat sebagai calon psikolog seperti kesiapan mental dan psikologisnya. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa diberikan pembekalan tentang bagaimana menciptakan support system terhadap sesama mahasiswa, public speaking untuk menggali softskill pada dirinya, serta personal branding dan grooming.
Prodi Psikologi Profesi UAD menghadirkan mahasiswa yang telah mengikuti PKPP pada tahun sebelumnya untuk berbagi pengalaman serta tips-tips dalam melaksanakan PKPP. Turut hadir dalam sesi ini yaitu, Muhammad Ridwan (Mahasiswa Psikologi Profesi PIO 2016), Noor Erdianza (Mahasiswa Psikologi Profesi PIO 2016), Marina Yolanda (Mahasiswa Psikologi Profesi Klinis 2017), Dedek Jannatul Makwa (Mahasiswa Psikologi Profesi Klinis 2017), Ferra Novita Anggraini (Mahasiswa Psikologi Profesi Klinis 2016).
Mahasiswa Magister Psikologi Profesi UAD direncanakan memulai proses PKPP pada awal semester gasal tahun ajaran 2019/2020. Magister Psikologi Profesi Klinis akan melaksanakan proses PKPP di Rumah Sakit Jiwa Klaten, Rumah Sakit Jiwa Magelang, Puskesmas Kota Yogyakarta, dan Puskesmas Bantul, sedangkan Magister Psikologi Profesi Industri dan Organisasi akan melaksanakan proses PKPP di PT Haka Sarana Investama dan PT INKA.
Pelaksanaan PKPP memang membutuhkan persiapan yang matang untuk menjalaninya, sehingga mahasiswa diharapkan mampu mempersiapkan diri serta kebutuhan-kebutuhan yang dimanfaatkan dalam proses PKPP nantinya.