Dosen Fakultas Psikologi Kembali Raih Paten Granted dari DJKI Kemenkumham Republik Indonesia
Dosen Fakultas Psikologi kembali memperoleh paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Sertifikat Granted Paten diserahkan langsung oleh Sonya Pau Adu, S.H. (Subkoordinator Administrasi Permohonan, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, DJKI Kemenkumham RI) kepada Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T. Prof. Muchlas menyampaikan selamat kepada dosen UAD yang telah memperoleh sertifikat Granted Paten termasuk diantaranya dua dosen dari Fakultas Psikologi UAD yaitu Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si dan Dr. Siti Urbayatun, S.Psi., M.Si., Psikolog.
Pada kesempatan ini juga sertifikat paten diserahkan langsung oleh Rektor UAD kepada Dr. Fatwa Tentama, S.Psi., M.Si dan Dr. Siti Urbayatun, S.Psi., M.Si., Psikolog pada acara Lokakarya Menulis Spesifikasi Paten dan Sistem Perlindungan Paten pada Rabu, 21 Februari 2024 di Kampus IV UAD yang diadakan oleh Sentra Kekayaan Intelektual Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD.
Ucapan selamat diberikan dari Fakultas Psikologi UAD untuk capaian Dr. Fatwa Tentama dan Dr. Siti Urbayatun. Saat ini capaian Fakultas Psikologi UAD total sudah memperoleh 11 sertifikat paten (granted) yang merupakan capaian yang membanggakan dari dosen-dosennya. Keilmuan psikologi punya peluang yang besar untuk dapat berkolaborasi dengan keilmuan lain dalam menghasilkan karya inovatif berpotensi paten. “Karya-karya hasil kolaborasi keilmuan kita yang berpotensi komersial harus segera diupayakan perlindungannya dengan mendaftarkan hak patennya” ungkap Fatwa.-Ind