Satgas PPKS UAD Siap Untuk Perangi Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan atau Luar Kampus
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UAD adakan Road Show “Pengenalan PPKS” pada Kamis, 11 Juli 2024 di Auditorium Kampus 1 UAD dengan mengundang Dr. Tri Wahyuni, S.Si., M.P.H yang merupakan ketua PPKS UAD sebagai narasumber.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UAD adalah satu langkah nyata yang diambil oleh Universitas Ahmad Dahlan dalam terlibat aktif memerangi dan mencegah kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus. Mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2023, PPKS baik di dalam atau di luar UAD harus berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan yang berasaskan pada:
- Hak asasi manusia (Huquq Al-Insaniyah)
- Kemuliaan manusia (Karamah Al-Insaniyah)
- Kesetaraan (Al-Musawah)
- Keadilan (Al-‘Adalah)
- Musyawarah (Al-Musyawarah)
- Tata kelola yang baik (Husnu Al-Idarah)
Road Show yang dilakukan Satuan Tugas PPKS ini bertujuan untuk memperkenalkan PPKS UAD sebagai tempat pengaduan jika terjadi kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, kekerasan seksual adalah perbuatan merendahkan, menghinda, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, kareana kepentingan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.
Tri Wahyuni mengajak seluruh civitas akademika untuk dapat proaktif dan berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual terutama di dalam dan/atau sekitar kampus UAD. Dalam Road Show kali ini juga, Tri memberikan tahapan yang dapat dilakukan ketika melapor tindakan kekerasan seksual. Tak hanya sebagai tempat untuk melapor, PPKS UAD juga terbuka apabila mahasiswa ingin melakukan konsultasi mengenai temuan atau kegelisahan mengenai kekerasan seksual. Mengingat Road Show ini sangatlah penting acara ini dihadiri juga oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Muchlas, M.T. dan juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.
Kamu dapat melakukan laporan Tindakan kekerasan seksual pada link berikut : bit.ly/LaporPPKSUAD. Peraturan Rektor mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dapat diakses pada bit.ly/PRUAD_No14_Tahun2023. Selengkapnya : www.satgasppks.uad.ac.id . -Ind